Kamis, 22 Oktober 2009

Potret Hutan Indonesia

Sektor kehutanan Indonesia tahun 2008 dibuka dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2008 pada Bulan Februari 2008. peraturan yang mengatur tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk kepentingan Pembangunan diluar Kegiatan Kehutanan. PP tersebut membuka peluang pembukaan hutan lindung dan hutan produksi untuk kegiatan pertambangan, infrastruktur telekomunikasi dan jalan tol dengan tarif sewa seharga Rp 120 untuk hutan produksi dan Rp 300 per meter persegi per tahun.

Secara ringkas, PP tersebut merupakan produk turunan dari Perpu No 1/2004 yang memberikan izin bagi usaha pertambangan untuk melakukan aktivitasnya di atas hutan lindung. Perpu yang kemudian diperkuat dengan Keppres No. 41 Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan Yang Berada di Kawasan Hutan, dan bersama DPR kemudian menetapkannya menjadi UU No 19 tahun 2004.

Dalam banyak kajian disebutkan bahwa UU No. 19/2004 tentang penetapan Perpu No.1 tahun 2004 tentang perubahan atas UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi undang-undang tidak memenuhi syarat sebagai suatu produk perundang-undangan, merupakan bentuk tindakan sewenang-wenang dalam menggunakan kekuasaan (detournement de pouvoir) dan bertentangan dengan tata cara pembuatan perundang-undangan yang baik serta melanggar ketentuan konstitusi, pembukaan alinea 1,2 dan 3, pasal 1 ayat (1) dan (2)dan (3) ,pasal 20a, dan pasal 22 ayat (1) UUD 1945.

Pembukaan tambang di hutan jelas akan menimbukan kerusakan permanen. Aktivitas penambangan memiliki daya musnah yang luar biasa. Tidak saja terjadi pada kawasan yang dibuka namun juga pada kawasan hilir yang ditempati oleh komunitas-komunitas masyarakat. Tidak kurang jalannya perekonomian di 25 kabupaten/kota akan terganggu dan menimbulkan dampak yang cukup serius terhadap jutaan penduduk pada kawasan tersebut. Nilai kerugian yang tercipta jauh lebih besar dibanding keuntungan jangka pendek yang didapat.

Secara pasti, PP ini akan memuluskan pemusnahan 925 ribu hektar hutan lindung di Indonesia yang akan dilakukan oleh 13 perusahaan. PP ini juga tidak menyebut sama sekali bahwa aturan ini ditujukan kepada 13 perusahaan yang ada sehingga berpotensi untuk memuluskan jalan bagi 158 perusahaan tambang lainnya untuk mengobrak abrik 11,4 juta hektar hutan lindung. Semuanya bisa dilakukan dengan hanya membayar Rp. 300/m2. PP ini keluar dikala Presiden berkomitment mengurangi laju Pemanasan Global dengan menyelamatkan hutan alam indonesia tersisa. PP ini juga keluar dikala Presiden punya kewenangan yang kuat untuk membatalkan pertambangan di hutan lindung, namun tidak dilakukannya!.

Hingga disini, terjadi ketidak konsistenan Pemerintah Indonesia. Dalam pertemuan para pihak di Bali (UNFCC) pemerintah telah mendeklarasikan niatnya menjadi pionir dalam penurunan emisi global dengan melakukan penyelamatan kawasan hutan. Sementara dengan PP ini, pemerintah justru melanjutkan blunder pemerintah sebelumnya dengan memfasilitasi penghancuran hutan lindung, dengan biaya yang bahkan lebih murah dari sepotong pisang goreng.

Dalam berbagai pertemuan dan pernyataan resmi, pemerintah selalu beralasan ketiadaan biaya untuk melakukan penjagaan hutan sehingga pendanaan yang akan diperoleh dari penghancuran 925 ribu hektar hutan lindung melalui skema PP 2/2008 akan digunakan untuk menyelamatkan hutan tersisa.

WALHI melakukan kampanye kreatif dengan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendonasikan uangnya untuk menyelamatkan hutan lindung. Tujuannya agar masyaraat bisa terlibat secara langsung daam advokasi menolak pertambangan di hutan lindung.

Kampanye akan diawali diseluruh universitas-universitas di Jakarta dan kemudian berkembang pada kawasan-kawasan publik lainnya termasuk juga di luar kota Jakarta, utamanya di kawasan-kawasan dimana pertambangan akan dilakukan.

Untuk itu, WALHI meminta agar pemerintah membuka mekanisme donasi publik untuk penyelamatan kawasan lindung sekaligus mendorong pemerintah untuk melakukan Regulatory Impact Assesment terhadap kebijakan yang memperbolehkan aktivitas penambangan di hutan lindung sebagaimana yang diamanatkan dalam Tap MPR No 1 tahun 2004.

Sementara itu, aktivitas illegal logging masih terus berlangsung disejumlah tempat di Indonesia. Penangkapan ribuan log kayu di Kalimantan Barat dan di Riau baru-baru ini makin memperjelas status kehutanan Indonesia yang lebih besar pasak dari pada tiang. Awal tahun 2007 WALHI menyebutkan bahwa ada tiga masalah mendasar disektor kehutanan yang menjadi pemicu munculnya sejumlah konflik dan kejahatan disektor kehutanan: 1) tidak ada pengakuan terhadap hak masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya hutannya, 2) besarnya kapasitas produksi industri kehutanan dan 3) korupsi yang merajalela disegala level.

Keberhasilan Operasi Hutan Lestari tidak akan pernah efektif apabila tiga masalah mendasar tersebut tidak dilakukan. Penangkapan ribuan log kayu di Kalbar dan Riau baru-baru ini justru menjadi bukti bahwa illegal logging masih terus berlangsung. Demikian halnya dengan penembakan di Jawa Timur baru-baru ini yang semakin memperjelas wajah penelolaan hutan Indonesia yang tidak pro rakyat dan menggunakan kekerasan dalam penyelesaian masalahnya.

Kasus alih fungsi hutan lindung di sejumlah tempat juga mewarnai pembukaan tahun 2008 ini diantaranya di Bintan dan Sumatera Selatan baru-baru ini. Aroma korupsi cukup kuat melatarbelakangi meledaknya kasus yang melibatkan sejumlah anggota DPR RI ini.

Alih fungsi lahan seharusnya tidak hanya dilihat dari aspek korupsi semata. Penetapan kawasan menjadi kawasan lindung dan atau Taman Nasional tidak dilakukan tanpa sebab. Kawasan tersebut memiliki fungsi sebagai water regulator, penyimpanan plasma nutfah dan di sumatera selatan kawasan dimaksud berfungsi sebagai kawasan pemijahan yang sangat berguna bagi nelayan.

WALHI mencatat lebih dari 170 ribu hektar hutan lindung telah dialihfungsikan dalam tiga tahun terakhir. lebih dari 80 persen diantaranya dilakukan secara ilegal dalam artian tidak ada proses alih fungsi lahan sama sekali. Semuanya berjalan tanpa ada upaya hukum sama sekali dari pemerintah.



Bisa di bayangkan jika HUTAN INDONESIA yang merupakan jantung dunia tidak berfungsi semana mestinya sebagai jantung dan paru-paru bumi...









If You care about your planet...
let's save our earth...

source : www.walhi.or.id
pictures : via google

WALHI Minta SBY Umumkan Indonesia Krisis Ekologis

Senin, 19/10/2009 05:23 WIB
Amanda Ferdina - detikNews

WALHI Minta SBY Umumkan Indonesia Krisis Ekologis


Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah SBY mendatang mengumumkan keadaan darurat ekologis Indonesia. Walhi menyatakan keadaan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) Indonesia berada pada titik kritis dan mengancam keberlangsungan kehidupan rakyat.

"Keadaan kritis dan darurat ekologis ini dipicu oleh kebijakan pembangunan yang bercorak eksploitatif, liberal, berorientasi pasar, dan tidak berkelanjutan secara ekologis," ujar Direktur Eksekutif Nasional Walhi Berry Nahdian Forqan dalam siaran pers kepada detikcom, Minggu
(18/10/2009) malam.



Berry menambahkan, negara, pemodal dan sistem pengetahuan modern telah mereduksi alam menjadi onggokan komoditi yang bisa direkayasa dan dieksploitasi demi keuntungan ekonomi jangka pendek. "Sehingga pada gilirannya, berbagai bencana seperti kebakaran hutan, gagal panen, banjir, dan kekeringan telah menjadi bencana yang diderita rakyat dari tahun ke tahun," jelasnya.

Pasal 28H dan 33 ayat (3) mengenai lingkungan hidup dan SDA, lanjut Berry, tidak dijadikan landasan ekonomik dalam pembangunan 5 tahun terakhir. Sehingga Walhi melansir, angka deforestasi hutan saat ini tidak kurang dari 2 juta hektar per tahun dan hutan tersisa hanya 39,9 juta per hektar. (amd/mok)


taken from : www.detiknews.com

Rabu, 21 Oktober 2009

The Future of Earth



If we never care....






source : youtube.com
pictures : gogreenindonesia.blogspot.com

Sabtu, 17 Oktober 2009

Greenroof

Greenroof adalah atap dari sebuah gedung atau rumah yang sebagian atau seluruhnya ditutupi dengan vegetasi tanah, media tumbuh lainya seperti rumput,bunga dan tanaman lain yang di tanam diatas waterproofing membran.



Living roof



Living roof






Green roof of City Hall in Chicago, Illinois.







Viking house in Newfoundland



Sod roofs on 18th century farm buildings in Heidal, Norway.

Tujuan dari Greenroof ini adalah

1.Menyerap air hujan.
2.Menyediakan Isolasi.
3.Menciptakan habitat satwa liar.
4.Menciptakan iklim mikro.



Teknik greenroof




Teknik greenroof


Bayangkan jika semua atap gedung dan rumah di Indonesia menggunakan greenroofs ...??!?!
Pasti cuaca gak sepanas seperti sekarang ini...

Stop Dreaming and Start Action



Source : Wikipedia
Pictures : Wikipedia & google
Video: msnbc.com

Global Warming

Global Warming

Pemanasan global adalah adanya proses peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi.

Peningkatan rata-rata suhu Global 1850 sampai 2006 relatif
terhadap 1961 sampai 1990

Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia"[1] melalui efek rumah kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8. Akan tetapi, masih terdapat beberapa ilmuwan yang tidak setuju dengan beberapa kesimpulan yang dikemukakan IPCC tersebut.

Anomali temperatur permukaan rata-rata selama periode 1995 sampai 2004
dengan dibandingkan pada temperatur rata-rata dari 1940 sampai 1980

Model iklim yang dijadikan acuan oleh projek IPCC menunjukkan suhu permukaan global akan meningkat 1.1 hingga 6.4 °C (2.0 hingga 11.5 °F) antara tahun 1990 dan 2100.[1] Perbedaan angka perkiraan itu disebabkan oleh penggunaan skenario-skenario berbeda mengenai emisi gas-gas rumah kaca di masa mendatang, serta model-model sensitivitas iklim yang berbeda. Walaupun sebagian besar penelitian terfokus pada periode hingga 2100, pemanasan dan kenaikan muka air laut diperkirakan akan terus berlanjut selama lebih dari seribu tahun walaupun tingkat emisi gas rumah kaca telah stabil.[1] Ini mencerminkan besarnya kapasitas panas dari lautan.

Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrim,[2] serta perubahan jumlah dan pola presipitasi. Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian, hilangnya gletser, dan punahnya berbagai jenis hewan.


Disappearance of Gletser


Seaindainya Beruang kutub pun mengeluarkan isi hatinya...

They said ..." Blame it on Global "

ini dampak Global yang sangat meghawatirkan ...

so Better Late than Never ...Guys...



taken from : wikipedia

pictures : http://www.google.com

Welcome to The GreenBlog

Welcome to the GreenBlog

HmM...Oy Aku lupa ...

Sebelumnya perkenalkan dulu....hehehe ^_*

Blog ini dibuat atas keprihatianan kami anak2 KIR atas perubahan cuaca dan iklim sekarang ini ..

Sudah sangat menghawatirkan...

Mungkin dengan temen-temen sedikit melihat BlOg ini ...

Bisa merubah sedikit pandangan temen-temen tentang lingkungan dan bumi yang menjadi tempat yang selama ini kita tinggali...

Yang kadang-kadang sering terlupakan oleh kita...


Friends...

Better Late than Never
( Lebih baik telat daripada tidak sama sekali )

Stop Dreaming and Start Action
( Berhentilah bermimpi,berangan dan mulailah bekerja )

Caring today for a Better Tommorow
( Bawalah hari ini untuk esok yang lebih baik )...
^_# he..he...he.....

Stop Dreaming and Start Action

Stop Dreaming and Start Action



Global Warming yang dulu menjadi buah bibir dunia...

Yang merupakan wacana yang sering kita dengar lambat laun kini mulai meredup...

Seakan bagi sebagian orang hanya dianggap sebagai angin lalu ....

Yang kadang datang dan tidak ...

Padahal kita tahu bahwa dampak Global Warming itu sangat besar bagi bumi ini.
Perubahan iklim dan cuaca yang sekarang ini kita alami sudah kepada tahap yang menghawatirkan. Panas yang terus menerus tanpa disertai hujan mungkin itu salah satu hal yang bisa kita liat dari dampak Global Warming ( The Impact Of Global Warming ) yang terus terjadi tanpa adanya tindakan/act dari kita yang mendiami bumi ini.



Let’s Save Our Earth


Kalo bukan kita siapa lagi........................???!!!

Sedikit perhatianmu sangat berarti bagiku...



Pameo


pictures : http://www.google.com